Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
- May 06, 2025
- wahyu
Rapat Rutin Kelembagaan Dan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menindaklanjuti Program Presiden Republik Indonesia yakni Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan bertujuan untuk mendirikan koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Maka pada kesempatan rapat rutin kelembagaan bulan ini (Mei) Pemerintah Kelurahan Temas membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
.jpeg)
Lurah Temas bersama Pengawas Koperasi memberikan arahan penuh kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk proses jalannya rapat pleno pembentukan Koperasi. Pimpinan Sidang dipimpin langsung oleh Ketua LPMK Kelurahan Temas Bapak Chilman bersama wakilnya Bapak Wanto dan Sekretaris Ibu Anis.
.jpeg)
Proses Rapat Pleno berjalan cukup baik dan kondusif dengan berbagai masukan dan arahan dari semua pihak dengan hasil antara lain :
Pengawas
Lurah, Lembaga Adat, LPMK.
Kepengurusan
Ketua : Ahmad Syahroni
Wakil Bidang Usaha : Ricky
Wakil Bidang Anggota : Sugeng Riyanto
Sekretaris : Nur Muhammad
Bendahara : Yuni
.jpeg)
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari inisiatif pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput, khususnya di desa dan kelurahan. Koperasi ini dimaksudkan sebagai wadah usaha kolektif masyarakat yang berbasis gotong royong dan keadilan sosial, sesuai dengan semangat Pancasila dan menuntaskan maraknya pinjaman online.
#mBatu_Sae
Temas'Sae
"Tentreme Masyarakat Seduluran Aji Ekakarsa"
Temas'Apik
"Tentreme Masyarakat Adiptif, Profesional, Integritas dan Kondusif"
Kunjungi Produk UMKM Kelurahan Temas
