Hasil Rapat Koordinasi Karnaval
- Aug 09, 2025
- by wahyu
Hasil Rakor Panitia Persiapan Karnaval Desa Bulukerto bersama Pihak Keamanan Polres Batu.
Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan pekan lalu bersama Wakil Wali Kota Batu dan Kasat Intel Polres Batu di Balai Kota Among Tani. Pemerintah Kota Batu melalu FK - KIM Kota Batu diberikan mandat oleh Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Himbauan dan Batasan atas penggunaan Sound Horeg di Wilayah Kota Batu.
Kepala Bidang Pengumpulan Data Dan Informasi FK- KIM Kota Batu Wahyu Hari kemudian berkoordinasi dengan Sat Intel Polres Batu. Pada koordinasi tersebut memang regulasi secara resmi belum ada dari Jawa Timur namun Kepala Daerah memiliki kebijakan sendiri dalam pelaksanaan penggunaan Sound Horeg. Terkhusus di wilayah Hukum Polres Batu sendiri menangani 2 wilayah Pemerintahan yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang yang artinya kami tidak bisa memberikan aturan yang mengikat. Namun, pastinya semua ada solusi dan jalan keluar. Regulasi yang kami buat berdasarkan kesepakatan bersama Antara Panitia pelaksana bersama Pihak Kemananan yang harus disepakati dan dipatuhi bersama. Ucap Salah satu Anggota Sat Intel Polres Batu.
Hasil Rapat Koordinasi Karnaval Desa Bulukerto Antara Lain :
- Menggunakan Maksimal Sound System 6 Sub per kendaraan/peserta.
- Maksimal Waktu Pelaksanaan Kegiatan pada pukul 23.00 WIB.
- Tingkat Kebisingan Sound System Maksimal 80db.
- Menggunakan kendaraan maksimal jenis Truck Cold Diesel sebagai sarana mengangkut Sound System.
- Meniadakan segala bentuk Miras maupun Narkoba atau Obat Obatan terlarang pada saat kegiatan Karnaval.
- Menyiapkan Jalur Alternatif bagi pengguna jalan lainnya.
- Menjaga Ketertiban, Keamanan dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi karnaval.
- Tidak mengganggu kegiatan ibadah, fasilitas umum dan lingkungan sekitar.
- Bertanggung jawab atas segala bentuk kerusakan, gangguan, atau pelanggaran hukum yang terjadi selama kegiatan berlangsung.
- Menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan sampah setelah kegiatan selesai.
- Siap untuk dihentikan kegiatannya apabila kegiatan tidak sesuai dengan hasil rakor yang sudah di sepakati.
- Siap untuk dihentikan kegiatannya apabila terjadi pelanggaran atau atas pertimbangan keamanan dari pihak yang berwenang.
Pemerintah dan Pihak Kemanana tidak melarang segala aktifitas masyarakat selama masih dalam batas wajar dan aturan yang sudah di buat ini harapannya masyarakat dapat menaati hasil rakor, jika masih tetap melanggar pihak keamanan akan segera menindak.
#mBatu_Sae
#SalamPresisi